Kota Kembang | https://jurnaldepok.buzz
Anggota DPRD Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany ditunjuk Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarno Putri untuk menggantikan Hendrik Tangke Allo (HTA) menjadi Wakil Ketua DPRD Depok.
“Alhamdulillah, ia betul sudah keluar SK nya, sekarang lagi diproses DPRD untuk disampaikan ke provinsi. Iya tinggal pelantikan, doain agar lancar,” ujar Yuni kepada Jurnal Depok, Rabu (25/09/24).
Ia menambahkan, SK Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Depok ditandatangani langsung oleh Megawati dan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. SK bernomor 6751/IN/DPP/IX/2024 dikeluarkan pada 18 September 2024 kemarin.
“Ya, tentu bersyukur Alhamdulillah atas amanah yang tidak mudah ini, karena tanggungjawab juga semakin besar dan berat. Mudah-mudahan diberi kelancaran serta kekuatan untuk mengemban tugas membangun Kota Depok tercinta,” ungkapnya.
Dalam surat keputusan itu mengsahkan dan menetapkan Yuni Indriany, SE. M.Si sebagai pimpinan DPRD Depok periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.
Megawati juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur partai dan seluruh Anggota DPRD Depok Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Yuni Indriany menjadi pimpinan DPRD Kota Depok periode 2024-2029.
“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,” tegas Mega.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Purwanti hingga kini masih menunggu proses yang dilakukan internal partai masing-masing terkait siapa nama yang diajukan untuk menjadi pimpinan DPRD.
“Untuk ketua dan para wakil definitive belum ada SK Gubernur. Setelah ada SK Gubernur, baru kami akan melakukan pelantikan,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Hendrik Tangke Allo atau yang akrab disapa HTA menempati posisi pertama untuk kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Depok. Namun, ada kebijakan partai yang nampaknya harus ditaati para kader PDI Perjuangan. n Rahmat Tarmuji